Iklan
Anggaran Defisit, Tarif Iuran JKN-KIS Perlu Dinaikkan
JAKARTA, KOMPAS β Anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) defisit sebesar Rp 16,5 triliun pada 2018. Kenaikan tarif iuran dinilai perlu untuk menyiasati defisit. Selain itu, sumber pendanaan alternatif juga harus dipertimbangkan.
Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkat setiap tahun. Pada 2015 BPJS defisit sebesar Rp 5,7 triliun, pada 2016 sebesar Rp 9,7 triliun, dan pada 2017sebesar Rp 10 triliun (Kompas, 11/8/2018).