logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggaran Defisit, Tarif Iuran ...
Iklan

Anggaran Defisit, Tarif Iuran JKN-KIS Perlu Dinaikkan

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DzZv1ZIBP-InqKSdoU_QZPhfh9I=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F73963022_1545234810.jpg
Kompas

Prognosis JKN 2019

JAKARTA, KOMPAS – Anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) defisit sebesar Rp 16,5 triliun pada 2018. Kenaikan tarif iuran dinilai perlu untuk menyiasati defisit. Selain itu, sumber pendanaan alternatif juga harus dipertimbangkan.

Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkat setiap tahun. Pada 2015 BPJS defisit sebesar Rp 5,7 triliun, pada 2016 sebesar  Rp 9,7 triliun, dan pada 2017sebesar Rp 10 triliun (Kompas, 11/8/2018).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan