Iklan
Kemenkumham Segera Luncurkan Revitalisasi Pemasyarakatan
JAKARTA, KOMPAS โ Jumlah narapidana di Indonesia jauh melebihi daya tampung rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang tersedia. Kelebihan penghuni rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan hingga 200 persen tersebut mendorong Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencanangkan Revitalisasi Pemasyarakatan 2019.
โTahun ini, kami akan mencanangkan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan. Ini adalah upaya pembinaan narapidana berbasis perubahan perilaku,โ kata Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto di Jakarta, Jumat (11/1/2019).