Iklan
Rp 1 Triliun untuk Tambah Penerima Iuran Gratis
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK di tahun 2019. Penerima bantuan ini menjadi 96,8 juta orang yang sebelumnya hanya 92.4 juta jiwa.
"Ada tambahan sesuai amanat Undang-Undang, penambahan PBI dilakukan dengan biaya tambahan Rp 1 triliun. Dari sekitar 130 juta penduduk miskin dan rentan miskin, saat ini kita baru bisa cover 96,8 juta," kata Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf di Jakarta, Rabu (9/1/2019).