logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRp 1 Triliun untuk Tambah...
Iklan

Rp 1 Triliun untuk Tambah Penerima Iuran Gratis

Oleh
Hamzirwan Hamid
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rekiFlfBmgAR13XyiOY086HycyA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180406acie.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO KISSWARA

Sejumlah pasien menjalani cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soegiri, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (6/4/2018). Warga Lamongan telah memanfaatkan jaminan kesehatan nasional baik ikut serta kepesertaan secara mandiri maupun melalui skema penerima bantuan iuran (PBI). (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menambah kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI-JK di tahun 2019. Penerima bantuan ini menjadi 96,8 juta orang yang sebelumnya hanya 92.4 juta jiwa.

"Ada tambahan sesuai amanat Undang-Undang, penambahan PBI dilakukan dengan biaya tambahan Rp 1 triliun. Dari sekitar 130 juta penduduk miskin dan rentan miskin, saat ini kita baru bisa cover 96,8 juta," kata Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan