Iklan
barometro
Ajakan Tertib Lewat Pemutihan Pajak
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181121TOK10.jpg)
Petugas gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah bersama kepolisian dari Satuan Lalu Lintas polda Metro dan Jasa Raharja merazia kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2018). Razia pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan untuk menggenjot pendapatan daerah.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor mendapat apresiasi positif warga karena membantu wajib pajak yang menunggak dan meningkatkan serapan pajak daerah. Meski demikian sebagian besar warga belum optimal memanfaatkan program ini.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dinanti bagi para pemilik kendaraan bermotor. Program tersebut mengharuskan wajib pajak untuk tetap membayar besaran pokok pajak. Hanya saja dibebaskan pembayaran denda tunggakannya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Tertib Lewat Pemutihan Pajak".
Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.