Iklan
Pulau D Mangkrak
JAKARTA, KOMPAS β Nasib keempat pulau reklamasi yang telah selesai dibangun, termasuk Pulau D, masih harus mengambang di tengah ketidakpastian. Setelah dikabarkan bahwa segel bangunan-bangunan di Pulau D akan dicabut, Jumat (23/11/2018), tidak ada pihak pemerintah provinsi ataupun Kota Administrasi Jakarta Utara yang hadir untuk melakukannya.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara Kusnadi mengatakan, dirinya masih menunggu perintah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka segel 932 bangunan di pulau seluas 312 hektar itu. Alasannya, acara Gubernur padat sehingga pembukaan segel harus tertunda.