logo Kompas.id
UtamaBawaslu Batal Periksa Ratna...
Iklan

Bawaslu Batal Periksa Ratna Sarumpaet

Oleh
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/oflPHYzamk819slXB1ra_VaCBeA=/1024x1089/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181005-Dampak-Kebohongan-Ratna-Sarumpaet-mumed_1538728516.png

JAKARTA, KOMPAS – Tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Srumpaet tidak bersedia diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ratna mengaku sedang sakit sehingga tidak memungkinkan menjalani pemeriksaan. Empat orang pemeriksa dari Bawaslu pun harus pulang dengan tangan setelah tiba di mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).

Tim Bawaslu datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya lantaran Ratna sedang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka kemudian masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan meninggalkan ruangan tersebut pada pukul 16.00.

Editor:
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Ratna Sarumpaet Batal Diperiksa Bawaslu karena Alasan Sakit".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan