Iklan
Bawaslu Batal Periksa Ratna Sarumpaet
JAKARTA, KOMPAS β Tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Srumpaet tidak bersedia diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ratna mengaku sedang sakit sehingga tidak memungkinkan menjalani pemeriksaan. Empat orang pemeriksa dari Bawaslu pun harus pulang dengan tangan setelah tiba di mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).
Tim Bawaslu datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00. Mereka mendatangi Polda Metro Jaya lantaran Ratna sedang ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka kemudian masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan meninggalkan ruangan tersebut pada pukul 16.00.