logo Kompas.id
UtamaDi Jakarta Timur 120 Polisi...
Iklan

Rekayasa Lalu Lintas

Di Jakarta Timur 120 Polisi Dikerahkan Awasi Aturan Ganjil-Genap

Oleh
J Galuh Bimantara
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/Hu3Z1wEbNPqyfd5M2WEprJKSwTE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F2018_0801_08272400.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Anggota Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Direktorat Lantas Polda Metro Jaya menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di ruas Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Rabu (1/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Di Jakarta Utara, pembatasan jumlah kendaraan bermotor dengan aturan ganjil-genap dijalankan di ruas Jalan Benyamin Sueb yang masuk wilayah Kecamatan Pademangan. Sebanyak 120 personel Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Direktorat Lantas Polda Metro Jaya dikerahkan untuk menegakkan regulasi tersebut di hari pertama aturan ganjil-genap berlaku, Rabu (1/8/2018).

Kasatlantas Wilayah Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo mengatakan, jumlah personel mencapai angka tersebut karena mereka juga mengamankan lalu lintas kegiatan simulasi perjalanan atlet Asian Games dari Wisma Atlet Kemayoran.

Editor:
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.