Kekerasan Seksual
DPR Terus Didesak Perjuangkan Suara Korban
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fson-5.jpg)
Forum Pengada Layanan (FPL) bagi perempuan korban kekerasan (yang beranggotakan 115 lembaga layanan di berbagai kabupaten/kota di Tanah Air), foto bersama dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (28/3).
JAKARTA, KOMPAS – Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Pengada Layanan bagi perempuan korban kekerasan yang tersebar di 32 provinsi, meminta Dewan Perwakilan Rakyat terus memperjuangkan suara korban dan tidak gentar terhadap penolakan sejumlah kelompok masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Sebaliknya, Forum Pengada Layanan menyatakan siap memberikan dukungan data dan informasi bagi DPR, agar segera mewujudkan komitmennya untuk membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang tersebut.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "DPR Terus Didesak Perjuangkan Suara Korban".
Baca Epaper Kompas