Iklan
KPU Belum Tentukan Sikap
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum belum menentukan sikapnya terkait putusan Badan Pengawas Pemilu yang mengabulkan permohonan dari Partai Bulan Bintang dalam sidang adjudikasi gugatan sengketa Pemilu 2019.
Belum diterimanya salinan putusan sidang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi alasan mengapa KPU belum menentukan sikapnya. Namun, anggota Bawaslu, M Afifuddin, mengatakan, telah mengirimkan salinan putusan itu kepada KPU, Senin (5/3) siang.