logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDPR dan Pemerintah Didorong...
Iklan

DPR dan Pemerintah Didorong Sahkan UU Kekerasan Seksual Sebelum Pemilu 2019

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0pN461m-QX4Xmgvdft2OHXlCrkc=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2Fgetimage4.jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah didorong segera menjadwalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sehingga bisa secepatnya ditetapkan sebagai undang-undang. Keberadaan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan akan meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan dari praktik kekerasan seksual yang kian marak akhir-akhir ini.

Bahkan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama  Kongres Wanita Indonesia (Kowani) beserta sejumlah organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengadvokasi korban-korban kekerasan seksual berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera dibahas dan ditetapkan sebelum DPR sibuk dengan persiapan Pemilihan Umum 2019.

Editor:
Bagikan