logo Kompas.id
RisetKotak Kosong Nyaring Bunyinya?
Iklan

Kotak Kosong Nyaring Bunyinya?

Fenomena ”blank vote” atau suara kosong bisa menjadi jalan tengah dan perlu diakomodasi dalam sistem pemilu Indonesia.

Oleh
YOHAN WAHYU
· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1lh3iNcM78legeqrXBCfNiLUaA4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F07%2F16%2F8823570f-3140-4d33-b1a3-244b1f0f1851_jpg.jpg

Gerakan coblos tiga pasangan calon di pilkada Jakarta menjadi cermin sikap perlawanan masyarakat terhadap partai politik yang tidak mengakomodasi aspirasi pemilih. Mengakomodasi suara mereka yang cenderung menolak kandidat di pilkada ke dalam kotak kosong yang diakui secara sah bisa menjadi jalan tengah.

Gerakan coblos tiga paslon di Pilkada Jakarta ini adalah cerminan keinginan pemilih untuk mencoblos bukan pasangan calon yang ada dalam surat suara. Namun, jika merujuk aturan, memilih dengan mencoblos semua paslon masuk ke dalam kategori surat suara tidak sah (invalid vote)alias suara tersebut hangus tidak diperhitungkan.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan