logo Kompas.id
RisetJajak Pendapat Litbang...
Iklan

Jajak Pendapat Litbang ”Kompas”: Akses Keadilan melalui Pendampingan Hukum Belum Maksimal

Pemahaman masyarakat terkait layanan pendampingan hukum secara gratis terbilang masih minim.

Oleh
YOHANES ADVENT KRISDAMARJATI
· 1 menit baca
Eva Meliani Pasaribu (tengah) didampingi Lembaga Bantuan Hukum Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan laporan dugaan pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu, ayah Eva, ke Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Eva Meliani Pasaribu (tengah) didampingi Lembaga Bantuan Hukum Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan laporan dugaan pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu, ayah Eva, ke Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024).

Pemahaman masyarakat terkait layanan pendampingan hukum secara gratis terbilang masih minim. Di satu sisi, ada sebagian orang yang tidak dapat terhindar dari urusan hukum karena beragam sebab dan kepentingan. Di sisi lain, tidak setiap orang yang berurusan dengan hukum mampu menanggung biayanya.

Padahal, perangkat hukum diciptakan untuk memastikan tatanan kehidupan berkomunitas berlangsung secara adil dan setara bagi semua pihak. Sebab, sebagai masyarakat di negara hukum, selalu ada peluang terjerat persoalan hukum ketika mengalami konflik dan melanggar peraturan.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan