Iklan
Jajak Pendapat Litbang ”Kompas”: Akses Keadilan melalui Pendampingan Hukum Belum Maksimal
Pemahaman masyarakat terkait layanan pendampingan hukum secara gratis terbilang masih minim.
Pemahaman masyarakat terkait layanan pendampingan hukum secara gratis terbilang masih minim. Di satu sisi, ada sebagian orang yang tidak dapat terhindar dari urusan hukum karena beragam sebab dan kepentingan. Di sisi lain, tidak setiap orang yang berurusan dengan hukum mampu menanggung biayanya.
Padahal, perangkat hukum diciptakan untuk memastikan tatanan kehidupan berkomunitas berlangsung secara adil dan setara bagi semua pihak. Sebab, sebagai masyarakat di negara hukum, selalu ada peluang terjerat persoalan hukum ketika mengalami konflik dan melanggar peraturan.