logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊRekam Jejak Syarat Usia dalam ...
Iklan

Rekam Jejak Syarat Usia dalam Pencalonan Jabatan Politik

Polemik kembali muncul seiring dengan putusan MA soal perubahan syarat usia bagi calon di pilkada.

Oleh
YOHAN WAHYU
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MhDpCu9mx8YqO-P8UBqy-2oKsbA=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F14%2F06bc27c7-2a35-40ef-8632-8048a869c5ec_jpg.jpg

Sepanjang delapan bulan terakhir ini, isu persyaratan usia bagi pencalonan jabatan politik yang dipilih secara langsung oleh rakyat menjadi perbincangan publik. Polemik yang dilahirkan dari isu ini tak lepas dari bobot politis yang menyertai perubahan syarat usia tersebut.

Polemik terbaru adalah putusan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (29/5/2023) yang mengabulkan permohonan Partai Garuda untuk mengubah cara penghitungan usia calon dalam pemilihan kepala daerah.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan