logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊPutusan MK, Pemilih...
Iklan

Putusan MK, Pemilih Prabowo-Gibran Puas, Pemilih Anies-Muhaimin Tetap Kritis

Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan, ketidakpuasan terhadap putusan MK hanya terjadi di pendukung Anies-Muhaimin.

Oleh
YOHANES MEGA HENDARTO
Β· 1 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada 24 April 2024 setelah Mahkamah Konstitusi menolak secara keseluruhan permohonan perselisihan hasil pemilihan presiden.

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas mencoba merekam bagaimana putusan MK tersebut dimaknai oleh responden berdasarkan pilihan capres-cawapres. Hasilnya, pemilih Prabowo-Gibran lebih banyak yang mengapresiasi. Sebaliknya, pemilih Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar cenderung tetap kritis.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan