Jalan Terjal Partai Nonparlemen Meraih Kursi Legislatif
Menduduki kursi legislatif bagaikan perjalanan panjang nan terjal bagi sejumlah partai bersuara kecil.
Dari 18 partai politik nasional peserta Pemilihan Umum 2024 kemarin, setidaknya ada sembilan parpol yang lolos ambang batas parlemen untuk menduduki kursi DPR RI. Sembilan partai lainnya kemungkinan besar tidak lolos menuju Senayan karena hanya mengumpulkan suara minim. Menduduki kursi legislatif bagaikan perjalanan panjang nan terjal bagi sejumlah partai bersuara kecil itu.
Berdasarkan hasil Hitung Cepat Litbang Kompas hingga 20 Februari 2024, setidaknya ada sembilan parpol yang kemungkinan besar tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Parpol tersebut adalah Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Ummat. Estimasi parpol tidak lolos ambang batas minimal parlemen ini dikuatkan dengan hasil penghitungan real count sementara dari KPU. Ke-9 parpol itu mengumpulkan suara rata-rata di bawah 3 persen. Hanya PSI dan Perindo yang mengumpulkan suara di atas 1 persen, sedangkan tujuh partai sisanya di bawah 1 persen. Dengan demikian, kecil kemungkinan partai-partai tersebut dapat mengirimkan wakilnya menduduki kursi DPR.