logo Kompas.id
RisetBuruh, Penggerak Industri yang...
Iklan

Tenaga Kerja

Buruh, Penggerak Industri yang Kian Terpinggirkan

Kesejahteraan buruh di Indonesia belum bertumbuh sejalan dengan membaiknya kinerja sektor manufaktur.

Oleh
AGUSTINA PURWANTI
· 1 menit baca
Buruh keluar dari pabrik saat jam makan siang di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (22/11/2023). Upah minimum provinsi 2024 Banten sebesar Rp 2.727.812, naik Rp 66.532 atau 2,50 persen dibandingkan tahun 2023.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Buruh keluar dari pabrik saat jam makan siang di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (22/11/2023). Upah minimum provinsi 2024 Banten sebesar Rp 2.727.812, naik Rp 66.532 atau 2,50 persen dibandingkan tahun 2023.

Meski berperan besar sebagai penggerak utama industri, kesejahteraan buruh belum bertumbuh sejalan dengan kinerja baik sektor manufaktur.

Hingga kini, manufaktur masih menjadi tulang punggung utama perekonomian Indonesia. Proporsi sumbangannya pada produk domestik bruto (PDB) nasional merupakan yang terbesar di antara sektor lain, yakni mencapai 18,74 persen.

Editor:
MB DEWI PANCAWATI
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 10 dengan judul "Buruh, Penggerak Industri yang Kian Terpinggirkan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.