logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMenguji Komitmen Capres dalam ...
Iklan

Menguji Komitmen Capres dalam Memberantas Korupsi

Menurunnya citra KPK menjadi perhatian di Pemilu 2024. Komitmen para calon presiden ditunggu untuk pulihkan KPK.

Oleh
YOHAN WAHYU
Β· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kZ96UxUZ_7O5KxTGDm8MIVPblRg=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F18%2Feadaeb46-1e70-46f5-bd08-fa94a1345f95_jpg.jpg

Menurunnya pamor Komisi Pemberantasan Korupsi dan upaya mengembalikan kepercayaan publik pada agenda pemberantasan korupsi menjadi pekerjaan rumah pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Komitmen mereka akan diuji ketika terpilih nanti.

Tren penurunan citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini terekam dari hasil survei Litbang Kompas periode Desember 2023 ketika citra positif lembaga ini berada di angka 47,5 persen. Posisi ini tercatat paling rendah dari 22 kali survei yang dilakukan sejak Januari 2015. Penurunan ini sebenarnya juga kelanjutan dari pudarnya kepercayaan publik kepada KPK, terutama sejak Undang-Undang KPK direvisi pada September 2019.

Sebulan setelah direvisi, penilaian publik pada citra lembaga ini berada di angka 76,5 persen, menurun dibandingkan dengan survei Maret 2019 yang tercatat 77,3 persen. Padahal, citra positif KPK dari survei yang digelar tercatat pernah berada di angka 88,5 persen pada Januari 2015.

Kondisi ini menjadi menarik ketika KPU memasukkan isu pemberantasan korupsi menjadi bagian dari tema debat calon presiden (capres) yang pertama pada 12 Desember 2023.

Debat perdana tersebut mengambil tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. Hanya saja, sejumlah pihak memandang isu korupsi belum terlalu menjadi perhatian serius para calon presiden saat debat berlangsung.

Tiga pasangan capres dan cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berfoto bersama dengan jaket komitmen antikorupsi dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tiga pasangan capres dan cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berfoto bersama dengan jaket komitmen antikorupsi dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Dari pemberitaan media, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku kecewa dengan jalannya debat tersebut. Menurut Nawawi, tidak ada konsep pemberantasan korupsi yang ditawarkan oleh ketiga capres.

Dalam kesempatan berbeda, KPK melalui juru bicaranya, Ali Fikri, menyatakan, KPK belum puas melihat pernyataan capres-cawapres pada debat pertama tersebut. Menurut lembaga antirasuah itu, ucapan para capres sangat normatif.

Jika mengacu pada dokumen visi misi para pasangan capres-cawapres, komitmen pemberantasan korupsi sudah tertuang secara normatif. Namun, setidaknya komitmen ketiga pasangan ini bisa menjadi referensi bagi publik, terutama pemilih, untuk menentukan kepada siapa agenda-agenda pemberantasan korupsi ini bisa dipercayakan.

Jika mengacu pada dokumen visi misi dan pernyataan capres dan cawapres di ruang publik, secara umum komitmen pemberantasan korupsi dari ketiganya sudah cukup terlihat dan memadai. Dari dokumen, misalnya, bisa kita lihat dari dua diksi yang terkait isu ini, yakni diksi korupsi dan KPK.

Pasangan Prabowo-Gibran tercatat paling banyak menyebut kata korupsi, yakni 19 kali, sedangkan kata KPK sebanyak 3 kali. Tidak jauh berbeda, terekam dari dokumen visi misi pasangan Anies-Muhaimin yang tercatat menyebut kata korupsi sebanyak 16 kali dan kata KPK sebanyak 1 kali. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud 6 kali memakai kata korupsi dan 1 kali kata KPK.

Baca juga: Perkuat Komitmen Antikorupsi, KPK Undang Capres-Cawapres

Kelembagaan

Sekali lagi, komitmen memberantas korupsi bisa dilihat dari tekad ketiga pasangan capres-cawapres dalam memperkuat kelembagaan KPK. Upaya ini bisa kita lacak, baik melalui dokumen visi misi maupun pernyataan di depan publik, baik melalui debat maupun media.

Ketiga pasangan capres-cawapres senada sikapnya untuk memperkuat kelembagaan KPK. Seperti yang disampaikan ketiga pasangan tersebut pada acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan KPK pada 17 Januari 2024.

Calon presiden Anies Baswedan menyatakan komitmennya mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan menindak semua pelanggaran korupsi. Menurut Anies, langkah ini mau tidak mau harus diikuti dengan merevisi kembali Undang-Undang KPK.

Iklan

Komitmen ini juga tertuang dalam dokumen visi misi pasangan Anies-Muhaimin. Tertulis di dalamnya, akan mengembalikan peran KPK yang independen, tidak tebang pilih, dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

https://cdn-assetd.kompas.id/biJe7HdRBsKOXk7jHYPXozL3-Jk=/1024x2694/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F21%2F178c1cf3-2542-4606-8717-70b8cec59b16_png.png

Sementara itu, calon presiden Prabowo Subianto juga bertekad memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh. Prabowo memandang korupsi merusak kehidupan bangsa dan negara.

Menurut dia, negara-negara yang gagal sebagian besar disebabkan ketidakmampuan mengendalikan, memitigasi, atau menghilangkan korupsi. Ia menyebutkan praktik korupsi banyak terjadi di sektor sumber daya alam yang sangat mengganggu kelangsungan hidup bangsa.

Pendekatan kelembagaan juga tampak disebutkan Prabowo dalam dokumen visi misinya. Di antaranya memperkuat KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman serta menjadikan KPK sebagai center of excellence pemberantasan korupsi yang bersifat preventif melalui edukasi langsung ke sektor pendidikan dasar, menengah dan tinggi.

Lebih lanjut, calon presiden Ganjar Pranowo menyatakan ingin mengembalikan independensi KPK. Ganjar mengatakan, penguatan kelembagaan dapat melalui koordinasi dengan lembaga yang ada. Ia ingin mengembalikan independensi KPK yang berwenang penuh menginvestigasi. Menurut dia, menjaga independensi dan integritas KPK itu penting agar tidak diintervensi siapa pun.

Baca juga: Efek Jera Minim, Korupsi Politik Marak

Memiskinkan koruptor

Selain isu kelembagaan, isu penanganan dan penindakan juga penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Upaya membuat efek jera para pelaku korupsi dengan hukuman memiskinkan para koruptor juga muncul dari dokumen ataupun pernyataan capres-cawapres.

Dalam dokumen visi misinya, pasangan Anies-Muhaimin menulis programnya untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata bagi koruptor. Hal yang sama juga disampaikan Anies dalam sejumlah kesempatan, termasuk acara di KPK pada pekan lalu.

Isu RUU Perampasan Aset ini tidak tertuang dalam dokumen visi misi pasangan Prabowo-Gibran. Dalam debat pertama capres dan penyampaian visi misi di forum yang diadakan KPK itu, isu ini juga tidak secara detail diangkat oleh Prabowo. Prabowo lebih menekankan penguatan KPK dan aparat penegak hukum lainnya karena korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.

Walau isu RUU Perampasan Aset tidak tertuang detail dalam dokumen visi misi Ganjar-Mahfud, isu ini disampaikan Ganjar dalam debat perdana capres pada Desember 2023.

Ganjar Pranowo, yang memperoleh pertanyaan dari panelis soal cara menciptakan efek jera koruptor dan sekaligus menyelamatkan aset negara, mengatakan, yang harus dilakukan adalah memiskinkan koruptor dan asetnya dirampas untuk negara. Untuk itu, menurut Ganjar, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan.

Aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi di depan Gedung KPK terkait kasus Harun Masiku, politikus PDI-P yang masih menjadi buron, Senin (15/1/2024).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi di depan Gedung KPK terkait kasus Harun Masiku, politikus PDI-P yang masih menjadi buron, Senin (15/1/2024).

Tidak hanya soal itu, upaya memiskinkan pelaku korupsi juga harus melahirkan efek jera. Jika terpilih sebagai presiden, Ganjar mengungkapkan rencananya memenjarakan koruptor di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pada akhirnya, janji dan komitmen calon presiden dan wakil presiden ini akan diuji. Bagi yang memenangi pertarungan akan ditagih sejauh mana mereka mampu melunasi utang janji-janjinya terkait upaya pemberantasan korupsi ini. Mulai dari penguatan KPK, penguatan literasi pencegahan korupsi, hingga menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi.

Sementara bagi pasangan capres-cawapres yang kalah, tentu komitmen ini juga tetap bisa ditagih. Terutama tentang bagaimana mereka akan mempertahankan rekam jejaknya sebagai sosok elite yang mampu menjadi teladan bagi publik dalam upaya melawan praktik korupsi.

Sejarah akan menuliskan rekam jejak mereka, apakah setia dengan komitmen pemberantasan korupsi tersebut atau hanya sekadar bagian dari isu kampanye dan kepentingan elektoral di pemilu. (LITBANG KOMPAS)

Baca juga: Kegaduhan Pemberantasan Korupsi

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan