Bekas Napi Korupsi Tetap Diusung Partai Politik
Korupsi telah diamini oleh semua kalangan menjadi momok proses politik dan demokrasi. Namun, bekas napi korupsi tetap ada dalam daftar calon tetap yang diusung oleh parpol pada Pemilu 2024.
Korupsi menguntungkan segelintir pihak, tetapi merugikan kepentingan rakyat banyak. Sebagaimana ditulis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lewat Pusat Edukasi Antikorupsi, korupsi berdampak buruk terhadap proses politik dan demokrasi. Dengan korupsi, politik tidak lagi berbasis pada kecakapan dan kualitas kepemimpinan seseorang, tetapi lebih bergantung pada kekuatan uang.
Menjadi tidak mengherankan pula, korupsi seakan menyandera pemerintahan sekaligus menelurkan plutokrasi, yakni sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal. Dampaknya, kedaulatan rakyat menjadi slogan tak bermakna. Lebih lagi, kepercayaan rakyat terhadap demokrasi hancur lebur.