Indeks Kerawanan Pemilu
Melawan Politik Uang, Perkuat Pengawasan Partisipatif
Praktik politik uang tak mudah dihilangkan. Pencegahan menjadi strategi awal untuk mengurangi potensi terjadinya transaksi politik yang membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F17%2F336cf3df-6fb2-4805-b3b0-f4b92f2511e1_jpg.jpg)
Mural menyambut pemilihan umum 2024 digambar di tembok pembatas di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (17/6/2023). Kampanye pemilu bersih terus digaungkan sebagai upaya mengajak masyarakat mengawasi Pemilu 2024 agar berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang.
Politik uang menjadi salah satu dari lima isu yang menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Hal ini menjadi bagian dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 untuk isu tematik yang diluncurkan pada Minggu 13 Agustus 2023 lalu.
Selain politik uang, empat isu lainnya adalah terkait netralitas aparatur sipil negara; politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan; kampanye hitam di media sosial; serta pelaksanaan pemilihan umum di luar negeri (Kompas, 14/8/2023).