logo Kompas.id
RisetJaga Pasokan Daging dengan...
Iklan

Tematik Daging Sapi

Jaga Pasokan Daging dengan Swasembada Skala Domestik

Dalam penghitungan skala nasional, produksi daging sapi disebut-sebut belum mampu memenuhi permintaan dalam negeri. Padahal, ada 18 daerah yang kelebihan pasokan daging. Sebagian di antaranya bahkan tegas melarang impor.

Oleh
Agustina Purwanti
· 1 menit baca
Pedagang daging sapi di Pasar Smep, Kota Bandar Lampung, sedang beraktivitas di lapaknya, 5 Juli 2022. Wabah penyakit mulut dan kuku tidak membuat harga daging sapi di Kota Bandar Lampung bergejolak karena Lampung punya kelebihan pasokan daging.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pedagang daging sapi di Pasar Smep, Kota Bandar Lampung, sedang beraktivitas di lapaknya, 5 Juli 2022. Wabah penyakit mulut dan kuku tidak membuat harga daging sapi di Kota Bandar Lampung bergejolak karena Lampung punya kelebihan pasokan daging.

JAKARTA, KOMPAS —Nanang Purus Subendro, Ketua Dewan Pengurus Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, menyebutkan, larangan impor salah satunya diberlakukan di Lampung. ”Di Lampung, ada regulasi yang melarang masuknya daging kerbau India,” ujarnya, Selasa (14/3/2023). Regulasi ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 524 Tahun 2016.

Nanang mengungkapkan, pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah untuk menolak daging sapi impor guna melindungi peternak lokal. ”Kebetulan di Lampung sudah terjadi oversupply,” ujarnya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO, ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 1 dengan judul "Jaga Pasokan Daging dengan Swasembada Skala Domestik".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan