logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊAda Perbaikan Kemudahan...
Iklan

Ada Perbaikan Kemudahan Berusaha tetapi Belum Merata

Kemudahan berusaha pada tahun 2022 dinilai positif oleh masyarakat. Meskipun demikian, kemudahan pengurusan perizinan berusaha dan akses permodalan dianggap belum merata.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
Warga mengurus izin usaha di layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM), Jakarta (11/9/2019). Perbaikan regulasi dan kemudahan izin investasi dapat menyelesaikan persoalan investasi termasuk penanaman modal asing masuk ke Indonesia.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Warga mengurus izin usaha di layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM), Jakarta (11/9/2019). Perbaikan regulasi dan kemudahan izin investasi dapat menyelesaikan persoalan investasi termasuk penanaman modal asing masuk ke Indonesia.

Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas periode Juni 2022, mayoritas responden (48,9 persen) menilai pengurusan perizinan berusaha di kota/kabupaten mereka relatif mudah. Kemudahan dalam mengurus izin usaha ini terkait dengan prosedur, waktu, dan biaya.

Kemudahan pengurusan izin usaha dirasakan hampir semua lapisan kelompok masyarakat. Persepsi kemudahan paling kuat terasa pada kelompok masyarakat kelas atas (60 persen), sementara persepsi kesulitan mengurus perizinan usaha paling kuat terekam pada kelompok masyarakat bawah (33,2 persen).

Editor:
ROBERTUS MAHATMA CHRYSHNA
Bagikan