logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMewujudkan Rumah Impian bagi...
Iklan

Mewujudkan Rumah Impian bagi Warga Indonesia

Keterbatasan lahan menjadi pangkal persoalan penyediaan hunian rakyat. Mengapa pemerintah tidak menggunakan aset-asetnya berupa kantor, pasar, bank, atau lahan kosong untuk dibangun hunian terpadu bersubsidi?

Oleh
Andreas Yoga Prasetyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/peMy7C2M_txnnMkOcGro3KGbEW8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F6c5746dc-9ce7-4a0a-885e-6234a8a8f0ba_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Petugas lapangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemasangan jaringan dan instalasi listrik di komplek perumahan bersubsidi yang baru dibangun di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Tangerang, Banten (3/2/2021).

Belum semua masyarakat Indonesia mampu membeli rumah. Kekurangan penyediaan rumah dan terus melambungnya harga rumah membuat sebagian masyarakat masih bermimpi memiliki rumah. Program Sejuta Rumah dapat dikembangkan untuk mewujudkan harapan kepemilikan hunian idaman bagi masyarakat urban dan berusia milenial.

Gambaran belum semua warga memiliki rumah terekam dari Statistik Kesejahteraan 2020 yang mencatat baru 80,1 persen keluarga di Indonesia yang memiliki rumah. Data tersebut memberikan petunjuk bahwa masih ada satu dari lima keluarga yang belum memiliki hunian sendiri.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan