logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMemastikan Penyaluran dan...
Iklan

Memastikan Penyaluran dan Pemerataan Bantuan Sosial Saat PPKM Level 4

Bantuan sosial menjadi harapan masyarakat yang berkekurangan di tengah krisis pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat atau PPKM level 4.

Oleh
Debora Laksmi Indraswari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7AVegHXwLJFu5ppjY7ApjdtUwsc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FPenyaluran-Bansos1_1627035649.jpeg
DOKUMENTASI DINAS SOSIAL DIY

Petugas menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, Jumat (23/7/2021), di Kantor Kelurahan Panembahan, Kota Yogyakarta. Sejak 18 Juli 2021 lalu, penyaluran BST sudah mulai dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penanganan Covid-19, sektor kesehatan dan ekonomi harus sama-sama diutamakan. Upaya menurunkan laju penularan Covid-19 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat dan PPKM level 4 perlu diimbangi dengan percepatan dan pemerataan penyaluran bantuan sosial.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Jika laju penularan tidak menurun, ada kemungkinan pembatasan terus dilakukan. Namun, Presiden Jokowi membuka opsi pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, seperti di pasar tradisional, warung-warung, dan usaha kecil lainnya.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan