Iklan
Memastikan Penyaluran dan Pemerataan Bantuan Sosial Saat PPKM Level 4
Bantuan sosial menjadi harapan masyarakat yang berkekurangan di tengah krisis pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat atau PPKM level 4.
Dalam penanganan Covid-19, sektor kesehatan dan ekonomi harus sama-sama diutamakan. Upaya menurunkan laju penularan Covid-19 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat dan PPKM level 4 perlu diimbangi dengan percepatan dan pemerataan penyaluran bantuan sosial.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Jika laju penularan tidak menurun, ada kemungkinan pembatasan terus dilakukan. Namun, Presiden Jokowi membuka opsi pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, seperti di pasar tradisional, warung-warung, dan usaha kecil lainnya.