logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊRuang Tersembunyi Kekerasan...
Iklan

Ruang Tersembunyi Kekerasan terhadap Perempuan di Dunia Maya

Kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan di ruang daring, menjadi problem dan perlindungan dari aspek hak asasi manusia.

Oleh
Debora Laksmi Indraswari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jwL85SvPup1_wUvS9CJLpOlkqS8=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fsilo_1594094274.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Aksi damai memperingati Hari Perempuan Sedunia (International Women\'s Day) 2020 bersama Aliansi Gerakan Perempuan Antikekerasan (Gerak Perempuan) di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut, antara lain, menuntut pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan ratifikasi konvensi ILO No 190/2019 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan dunia kerja.

Hanya karena tidak terjadi secara fisik, kekerasan terhadap perempuan di dunia maya masih disepelekan. Padahal, dampaknya nyata dan jelas melanggar hak asasi manusia. Tidak adanya aturan yang jelas dan kurang berpihaknya media sosial serta aparat penegak hukum terhadap perspektif jender melemahkan penanganan atas tindakan tersebut.

Teknologi memang ibarat pisau bermata dua. Manfaat dari kecanggihannya juga diikuti dengan peluang munculnya tindak kejahatan baru dalam dunia maya.

Editor:
yogaprasetyo
Bagikan