logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊOjek Daring, Angkutan Umum...
Iklan

Ojek Daring, Angkutan Umum atau Bukan? (1)

Oleh
M Puteri Rosalina
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ul9zekuTDhSNNHzx1mhjm7RKstU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FWhatsApp-Image-2018-07-13-at-13.48.26.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Pengemudi ojek dan taksi berbasis aplikasi yang tergabung dalam Presidium Driver Online Putra Daerah Jawa Timur berunjuk rasa untuk mendesak penerbitan peraturan gubernur tentang ojek daring, Jumat (13/7/2018) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Kehadiran ojek daring (online) di sejumlah kota besar di Indonesia telah menghadirkan sebuah fenomena baru. Selain berperan sebagai pendukung angkutan umum yang sudah ada, ojek daring menjadi alternatif moda bagi kota yang kondisi angkutan umumnya tak memadai. Kecepatan, kemudahan akses, dan tarif murah menjadi alasan penggunaan sepeda motor daring ini.

Editor:
Bagikan