Kabinet Prabowo-Gibran
Ruang Pengabdian Para Wakil Menteri
Keberadaan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja kementerian.
![Para wakil menteri (wamen) berfoto bersama usai pelantikan wamen anggota kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).](https://assetd.kompas.id/X_EbhSurPIOz7SN0sHCgOk2Q_hg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F21%2F53f33fcd-3a82-411c-8e79-f0c7bb33db97_jpg.jpg)
Para wakil menteri (wamen) berfoto bersama usai pelantikan wamen anggota kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/10/2024), melantik 56 wakil menteri selain 48 menteri dalam Kabinet Merah Putih. Tidak hanya membantu menteri merumuskan kebijakan strategis, para wakil menteri itu juga diberi tugas mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi di kementerian masing-masing.
Pelantikan 56 wakil menteri dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, beberapa jam setelah Presiden Prabowo melantik 48 menteri dan lima kepala lembaga. Penetapan jumlah wakil menteri yang lebih banyak dari jumlah menteri dilatarbelakangi keinginan untuk mengoptimalkan kinerja kementerian.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Ruang Pengabdian Para Wakil Menteri".
Baca Epaper Kompas