logo Kompas.id
Politik & HukumMunculkan Polemik dan...
Iklan

DPR 2024-2029

Munculkan Polemik dan Kesenjangan, Tunjangan Perumahan DPR Dikritik dari Dalam

Anggota DPD selama ini tidak pernah mendapat fasilitas rumah dinas atau tunjangan perumahan seperti halnya DPR.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
Suasana pelantikan anggota DPR/DPD/MPR 2024-2029 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana pelantikan anggota DPR/DPD/MPR 2024-2029 di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberian tunjangan perumahan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 tak hanya menuai kritik dari publik, tetapi juga anggota Dewan. Kebijakan yang dibuat mendadak dan baru dikaji setelah pelantikan anggota DPR berdampak pada ketidakpastian kinerja parlemen. Pemberian tunjangan itu juga memunculkan kesenjangan dengan Dewan Perwakilan Daerah yang tidak mendapatkan fasilitas tempat tinggal.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengatakan, rencana pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR semestinya sudah dikaji secara matang sejak jauh-jauh hari. Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR seharusnya telah mendalami usulan kebijakan tersebut sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir. Apalagi, kondisi perumahan dinas DPR sudah diketahui baik oleh Setjen ataupun BURT selama setahun terakhir.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Polemik Tunjangan Perumahan Ganggu Kinerja DPR".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.