logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMatra Siber Butuh Revisi UU...
Iklan

Matra Siber Butuh Revisi UU Pertahanan Keamanan

Pembentukan matra siber untuk mengatasi serangan siber yang masif dinilai belum mendesak dan butuh kajian lebih dalam.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 0 menit baca
Seorang pengajar di Pusat Pengembangan SDM Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan tentang cara kerja simulator <i>smart city</i> BSSN yang ada di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Simulator tersebut digunakan untuk mempelajari sejumlah ancaman serangan siber yang umum terjadi pada kota yang terintegrasi dengan sistem elektronik.
KURNIA YUNITA RAHAYU

Seorang pengajar di Pusat Pengembangan SDM Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan tentang cara kerja simulator smart city BSSN yang ada di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Simulator tersebut digunakan untuk mempelajari sejumlah ancaman serangan siber yang umum terjadi pada kota yang terintegrasi dengan sistem elektronik.

JAKARTA, KOMPAS β€” Wacana pembentukan matra siber yang muncul untuk mengatasi serangan siber yang semakin masif dinilai kurang tepat dan membutuhkan kajian yang lebih mendalam. Hal itu lantaran serangan siber yang terjadi saat ini masih dalam tataran gangguan keamanan siber, belum sampai pada perang atau konflik siber antarnegara.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar saat dihubungi, Selasa (24/9/2024), di Jakarta, mengatakan, jika pemerintah ingin membentuk matra siber, sampai saat ini rujukan hukumnya belum tersedia. Sebab, matra siber nantinya akan bergerak di bidang pertahanan siber yang sangat berbeda dengan keamanan siber. Keamanan siber berbicara dalam konteks ekosistem siber nasional sipil, seperti serangan siber, peretasan data, dan sebagainya. Adapun pertahanan siber akan menangani hal-hal yang sifatnya lebih besar, seperti terorisme siber dan spionase siber.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan