Matra Siber Butuh Revisi UU Pertahanan Keamanan
Pembentukan matra siber untuk mengatasi serangan siber yang masif dinilai belum mendesak dan butuh kajian lebih dalam.
JAKARTA, KOMPAS β Wacana pembentukan matra siber yang muncul untuk mengatasi serangan siber yang semakin masif dinilai kurang tepat dan membutuhkan kajian yang lebih mendalam. Hal itu lantaran serangan siber yang terjadi saat ini masih dalam tataran gangguan keamanan siber, belum sampai pada perang atau konflik siber antarnegara.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar saat dihubungi, Selasa (24/9/2024), di Jakarta, mengatakan, jika pemerintah ingin membentuk matra siber, sampai saat ini rujukan hukumnya belum tersedia. Sebab, matra siber nantinya akan bergerak di bidang pertahanan siber yang sangat berbeda dengan keamanan siber. Keamanan siber berbicara dalam konteks ekosistem siber nasional sipil, seperti serangan siber, peretasan data, dan sebagainya. Adapun pertahanan siber akan menangani hal-hal yang sifatnya lebih besar, seperti terorisme siber dan spionase siber.