PARLEMEN
Dinasti Politik Marak di DPR 2024-2029, Suami-Istri-Anak Berkumpul
Formappi khawatir ikatan kekerabatan di antara anggota DPR bakal mengganggu kerja-kerja lembaga legislatif.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F16%2F64eb366b-217a-4836-9573-de674c467c33_jpg.jpg)
Suasana Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
JAKARTA, KOMPAS — Hasil riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi menemukan sedikitnya 79 dari total 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 terindikasi dinasti politik atau punya kekerabatan dengan pejabat lainnya. DPR menjadi tempat berkumpulnya suami, istri, anak, hingga sanak saudara elite politik.
Sumber data penelitian Formappi berasal dari informasi anggota DPR terpilih yang dikumpulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pencalonan. Namun, Formappi menilai data yang dicatat tergolong kurang lengkap dan tidak bisa diidentifikasi lebih dalam lagi, contohnya riwayat pekerjaan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Dinasti Politik Mewarnai Parlemen".
Baca Epaper Kompas