Fasilitas Umum
Kerusakan di DPR Mengundang Keprihatinan, tetapi Juga Pelajaran
Kerusakan di DPR jadi pelajaran. Fasilitas umum tidak boleh dirusak. Tapi dari situ, DPR harus belajar memahami publik.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F23%2Fda3bb118-3e15-46b0-ac77-ad2a1069af46_jpg.jpg)
Pekerja memperbaiki pagar yang rusak di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Berbagai kerusakan terjadi di Kompleks Parlemen dan sekitarnya imbas kerusuhan dalam aksi menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung Kamis (22/8/2024). Petugas gabungan bergotong royong memperbaiki fasilitas umum yang rusak.
JAKARTA, KOMPAS — Pihak Sekretariat Jenderal DPR menyatakan kerusakan yang ditimbulkan oleh unjuk rasa penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) kemarin merupakan yang terparah dibandingkan beberapa demonstrasi sebelumnya. Pengamat politik memandang, kerusakan tersebut memang sebuah kekeliruan, tetapi juga pelajaran agar DPR memperhatikan kepentingan masyarakat dan negara.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Jumat (23/8/2024), menyatakan, unjuk rasa penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) kemarin mengakibatkan kerusakan fisik di sejumlah bagian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pintu gerbang, pagar, hingga kamera CCTV mengalami kerusakan berat. Sejauh ini, DPR belum menghitung jumlah kerugian karena masih fokus merapikan.