Pembahasan Belum Tuntas, Sudah Beredar Undangan Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Besok
Revisi UU Pilkada betul-betul kilat. Bahkan saat revisi belum kelar, sudah beredar undangan paripurna pengesahan revisi.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengagendakan persetujuan pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024). Undangan rapat paripurna bahkan telah disebarkan ketika pembahasan revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah belum kelar.
Berdasarkan undangan yang diterima Kompas dan dikonfirmasi kepada unsur pimpinan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Rapat Paripurna DPR diagendakan pada Kamis (22/8/2024) pukul 09.30 WIB. Adapun agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada.