logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembahasan Belum Tuntas, Sudah...
Iklan

Pembahasan Belum Tuntas, Sudah Beredar Undangan Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada Besok

Revisi UU Pilkada betul-betul kilat. Bahkan saat revisi belum kelar, sudah beredar undangan paripurna pengesahan revisi.

Oleh
IQBAL BASYARI, NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Suasana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada di Badan Legislasi  DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/8/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada di Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (21/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengagendakan persetujuan pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024). Undangan rapat paripurna bahkan telah disebarkan ketika pembahasan revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi DPR dan pemerintah belum kelar.

Berdasarkan undangan yang diterima Kompas dan dikonfirmasi kepada unsur pimpinan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Rapat Paripurna DPR diagendakan pada Kamis (22/8/2024) pukul 09.30 WIB. Adapun agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan