logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPascaperombakan Kabinet,...
Iklan

Pascaperombakan Kabinet, Presiden Minta Penyelesaian UU, termasuk Revisi UU TNI dan UU Polri

Menkumham Supratman menegaskan tak ada perbincangan terkait kepengurusan partai politik dengan Presiden Jokowi.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
ยท 1 menit baca
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Pertemuan ini merupakan rapat internal pertama Supratman setelah dilantik secara resmi sebagai Menkumham Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Pertemuan ini merupakan rapat internal pertama Supratman setelah dilantik secara resmi sebagai Menkumham Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Seusai perombakan atau reshuffle kabinet, Selasa (20/8/2024), Presiden Joko Widodo memanggil satu per satu tiga menteri dan satu wakil menteri yang baru dilantik kemarin. Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas, Presiden Jokowi meminta penyelesaian tumpukan undang-undang, termasuk revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri, yang harus diselesaikan di sisa masa pemerintahan Jokowi-Maโ€™ruf Amin.

Arahan itu, antara lain, diungkap oleh Supratman Andi Agtas seusai menemui Presiden Jokowi. โ€Beliau hanya ingin meminta perkembangan terkait dengan beberapa undang-undang, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan undang-undang yang diajukan oleh DPR, sudah sejauh mana apakah DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) sudah masuk, surpresnya (surat presiden) sudah dikirim atau tidak,โ€ ujar Supratman yang ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan