logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSoal Revisi UU TNI dan UU...
Iklan

Soal Revisi UU TNI dan UU Polri, Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Jokowi dan DPR ke Komnas HAM

Saat ini Komnas HAM juga membuat kajian terkait revisi UU TNI dan UU Polri. Dari kajian itu, Komnas kritisi revisi itu.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kvwd9iu2Nvi0p1swUm6ROtf95iI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F28%2F69f10aa2-65e1-4a1d-a1bd-4f759680e051_jpg.jpg

Perwakilan fraksi menyerahkan draf pandangan fraksi saat Rapat Paripurna DPR dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi empat Rancangan Undang-Undang (RUU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mengadukan Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Koalisi juga meminta agar pembahasan kedua revisi undang-undang tersebut dihentikan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan