Antitesis Pemihakan Akademisi ke Penguasa, Barisan Kawal Demokrasi Terbentuk
Barisan akademisi dan pegiat hukum jadi benteng pertahanan integritas terakhir di tengah tergerusnya etika bangsa.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah akademisi dan pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara membentuk barisan untuk mengawal penyelenggaraan negara dan pemerintahan dalam kerangka negara hukum yang demokratis. Pengorganisasian ini dilakukan karena banyak akademisi yang memilih berpihak pada penguasa dan kepentingan politik di tengah situasi bangsa yang semakin morat-marit.
Dalam Deklarasi Yogyakarta Constitutional and Administrative Law Society (CALS) atau Masyarakat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, di Yogyakarta, Jumat (2/8/2024), yang dibacakan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti ditegaskan bahwa hukum tata negara dan hukum administrasi negara merupakan bagian dari sistem kehidupan berbangsa yang memiliki fungsi strategis.