logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDitolak PDI-P, Pembahasan...
Iklan

Ditolak PDI-P, Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Jalan Terus

DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri meski PDI-P berubah sikap, menolak membahas bersama pemerintah.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi empat RUU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi empat RUU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perubahan sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU No 2/2002 tentang Polri tak memengaruhi pembahasan kedua RUU tersebut. Badan Legislasi DPR menegaskan akan tetap melanjutkan pembahasan revisi kedua UU tersebut. Alih-alih mengubah sikap, sejumlah fraksi memilih untuk mengkritisi substansi kedua RUU saat pembahasan kedua RUU itu kelak.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (31/7/2024), tidak memungkiri terjadinya dinamika sikap fraksi partai politik (parpol) yang ada di DPR terkait revisi UU TNI dan UU Polri. Setiap fraksi parpol tidak dilarang untuk mengubah sikapnya. Akan tetapi, revisi kedua UU tersebut telah menjadi RUU inisiatif DPR dan telah mendapatkan persetujuan pembahasan dari pemerintah melalui surat presiden (surpres).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan