logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBawaslu Temukan Beragam...
Iklan

Bawaslu Temukan Beragam Pelanggaran Selama Coklit Pemilih

Beragam pelanggaran prosedur hingga etik ditemukan dalam proses coklit pemilih Pilkada 2024.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 0 menit baca
Afifah, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 (kiri) didampingi Ketua Panitia Pemungutan Suara Ariel melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Afifah, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 (kiri) didampingi Ketua Panitia Pemungutan Suara Ariel melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu di sejumlah daerah menemukan beragam pelanggaran serta proses yang tidak sesuai dengan aturan dalam tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Ratusan saran perbaikan juga sudah disampaikan lembaga pengawas pemilu tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum.

Coklit daftar pemilih untuk Pilkada 2024 digelar pada 24 Juni–24 Juli 2024. Bawaslu melakukan upaya-upaya pencegahan serta pengawasan secara melekat melalui uji petik dan strategi lainnya guna memastikan seluruh warga terdaftar sebagai pemilih.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan