logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPilkada Sebentar Lagi, Harus...
Iklan

Pilkada Sebentar Lagi, Harus Bagaimana jika Tak Terdaftar sebagai Pemilih?

Coklit data pemilih Pilkada 2024 sudah berjalan. Apa yang harus dilakukan jika Anda tak terdaftar sebagai pemilih?

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 0 menit baca

Afifah, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada 2024 di Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Afifah, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada 2024 di Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan