logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRevisi UU Polri Ingkari Agenda...
Iklan

Revisi UU Polri Ingkari Agenda Reformasi, Penolakan Menguat

Masyarakat sipil menolak RUU Polri yang dibuat tergesa-gesa dan banyak menambah kewenangan kepolisian.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Seorang polisi mencoba menghadang Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang menggelar aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Polri di area <i>car free day </i>(CFD) Jakarta, Minggu (30/6/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Seorang polisi mencoba menghadang Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang menggelar aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Polri di area car free day (CFD) Jakarta, Minggu (30/6/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI terus menguat. Selain bukan persoalan mendesak dan tidak masuk program legislasi nasional, perluasan kewenangan yang diusulkan dalam revisi UU Polri juga dinilai membahayakan bagi demokrasi serta reformasi di tubuh Korps Bhayangkara.

Penolakan salah satunya disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian. Sehari menjelang peringatan Hari Bhayangkara, Minggu (30/6/2024), para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi penolakan revisi UU Polri di kawasan Sudirman, Jakarta, bersamaan dengan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan