Revisi UU Polri Ingkari Agenda Reformasi, Penolakan Menguat
Masyarakat sipil menolak RUU Polri yang dibuat tergesa-gesa dan banyak menambah kewenangan kepolisian.
JAKARTA, KOMPAS β Penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI terus menguat. Selain bukan persoalan mendesak dan tidak masuk program legislasi nasional, perluasan kewenangan yang diusulkan dalam revisi UU Polri juga dinilai membahayakan bagi demokrasi serta reformasi di tubuh Korps Bhayangkara.
Penolakan salah satunya disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian. Sehari menjelang peringatan Hari Bhayangkara, Minggu (30/6/2024), para aktivis dari sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi penolakan revisi UU Polri di kawasan Sudirman, Jakarta, bersamaan dengan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).