Pelantikan Serentak Kepala Daerah Dinilai Sulit Diwujudkan
Pelantikan kepala daerah serentak dinilai sulit diwujudkan karena situasi politik pascapilkada relatif dinamis.
JAKARTA, KOMPAS β Harapan terciptanya pelantikan serentak pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum membutuhkan kajian mendalam. Pelantikan serentak membuat sejumlah daerah terancam mengalami kekosongan kepemimpinan definitif dalam waktu yang lebih lama. Selain itu, pelantikan serentak juga sulit dilangsungkan apabila ada pasangan calon terpilih yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Pelantikan serentak diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penghitungan syarat usia minimal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadwal pelantikan itu akan menjadi dasar KPU dalam menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta pilkada.