logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPelantikan Serentak Kepala...
Iklan

Pelantikan Serentak Kepala Daerah Dinilai Sulit Diwujudkan

Pelantikan kepala daerah serentak dinilai sulit diwujudkan karena situasi politik pascapilkada relatif dinamis.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memimpin kirab upacara pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memimpin kirab upacara pelantikan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Harapan terciptanya pelantikan serentak pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum membutuhkan kajian mendalam. Pelantikan serentak membuat sejumlah daerah terancam mengalami kekosongan kepemimpinan definitif dalam waktu yang lebih lama. Selain itu, pelantikan serentak juga sulit dilangsungkan apabila ada pasangan calon terpilih yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan serentak diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penghitungan syarat usia minimal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadwal pelantikan itu akan menjadi dasar KPU dalam menetapkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta pilkada.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan