PEMILU 2024
Revisi Cepat UU Pemilu Dapat Merugikan Citra PPP
Ketimbang revisi cepat UU Pemilu, kerja-kerja politik kepada konstituen dapat mendongkrak perolehan suara PPP di 2029.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F22%2Ffeaa4a3e-b658-43db-ba1e-4305a1cd351d_jpg.jpg)
Para petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar konferensi pers terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS – Partai Persatuan Pembangunan diingatkan untuk tidak menempuh jalur politik melalui revisi cepat Undang-Undang Pemilu. Langkah tersebut justru dapat menjatuhkan citra PPP di masyarakat karena dianggap menghalalkan segala cara untuk bisa melenggang ke parlemen. Kerja-kerja politik kepada konstituen mesti dilakukan agar bisa mendongkrak perolehan suara di Pemilu 2029.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, PPP masih akan tetap melakukan langkah-langkah politik untuk memperjuangkan mandat dari pemilih yang diberikan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024. Langkah-langkah yang akan dilakukan dipastikan selaras dengan konstitusi. Namun, ia tidak menyebut secara spesifik langkah politik yang dimaksud.