logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRevisi Cepat UU Pemilu Dapat...
Iklan

Revisi Cepat UU Pemilu Dapat Merugikan Citra PPP

Ketimbang revisi cepat UU Pemilu, kerja-kerja politik kepada konstituen dapat mendongkrak perolehan suara PPP di 2029.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
Para petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar konferensi pers terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar konferensi pers terkait putusan sela Mahkamah Konstitusi di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Partai Persatuan Pembangunan diingatkan untuk tidak menempuh jalur politik melalui revisi cepat Undang-Undang Pemilu. Langkah tersebut justru dapat menjatuhkan citra PPP di masyarakat karena dianggap menghalalkan segala cara untuk bisa melenggang ke parlemen. Kerja-kerja politik kepada konstituen mesti dilakukan agar bisa mendongkrak perolehan suara di Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, PPP masih akan tetap melakukan langkah-langkah politik untuk memperjuangkan mandat dari pemilih yang diberikan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024. Langkah-langkah yang akan dilakukan dipastikan selaras dengan konstitusi. Namun, ia tidak menyebut secara spesifik langkah politik yang dimaksud.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan