logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMK Putuskan Nasib 207 Perkara ...
Iklan

MK Putuskan Nasib 207 Perkara PHPU Pileg, Kandas atau Lanjut Pembuktian

Sebanyak 90 perkara, dari total 297 perkara sengketa pemilu legislatif, diperkirakan lanjut ke tahap pembuktian.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Suasana saat digelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Legislatif 2024 panel 3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat digelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Legislatif 2024 panel 3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Nasib 207 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pemilihan Legislatif 2024 akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi. Ada kemungkinan perkara-perkara yang masuk dalam jadwal sidang pembacaan putusan dismissal tersebut tidak lanjut ke tahap selanjutnya.

Apabila hal itu terjadi, maka tersisa 90 perkara yang akan memasuki sidang pembuktian untuk kemudian digali lebih lanjut kebenaran dalil-dalil yang diajukan. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan sengketa Pemilu Legislatif 2019. Saat itu, dalam catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), hanya sekitar 30 perkara yang lanjut hingga pembuktian hingga akhirnya cuma 13 perkara yang dikabulkan di putusan akhir.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan