logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPerkuat Peran Rakyat sebagai...
Iklan

Perkuat Peran Rakyat sebagai Aktor Utama Demokrasi

Setelah Pilpres dan Pileg 2024, masyarakat sipil mesti memperkuat peran rakyat sebagai aktor utama demokrasi.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Salah satu spanduk yang dibentangkan dalam Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Salah satu spanduk yang dibentangkan dalam Aksi Kamisan ke-815 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif 2024 berakhir, tugas utama masyarakat sipil adalah memperkuat rakyat sebagai demos atau aktor utama demokrasi. Rakyat harus sadar bahwa peran mereka sebagai warga negara lebih abadi dibandingkan menjadi pemilih yang hanya bersifat lima tahunan.

Proses pemilihan hanya berlangsung selama lima tahun sekali, bahkan secara teknis hanya sekitar lima menit di bilik suara. Setelah itu, masyarakat kembali menjadi rakyat dengan hak dan kewajiban yang diemban seumur hidup.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan