logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDi Tengah Isu Penggemukan...
Iklan

Di Tengah Isu Penggemukan Kabinet Prabowo, DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Revisi UU Kementerian Negara mulai dibahas meski tak masuk daftar 43 RUU yang sudah diprioritaskan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat memulai Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023–2024 pada Selasa (14/5/2024). Pada hari pertama setelah reses, pembahasan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara langsung dilakukan oleh Badan Legislasi DPR.

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diagendakan untuk dibahas dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa pukul 13.00. Dalam agenda resmi yang diedarkan Sekretariat DPR, dalam pleno tersebut bakal dipresentasikan hasil kajian Tenaga Ahli Baleg mengenai akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Kementerian Negara dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan