logo Kompas.id
Politik & HukumMK ”Kejar Tayang” Selesaikan...
Iklan

MK ”Kejar Tayang” Selesaikan Sidang Pendahuluan Sengketa Pileg 2024

MK segera merampungkan pemeriksaan pendahuluan seluruh perkara PHPU legislatif pada pekan depan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 1 menit baca
Suasana saat tiga hakim konstitusi, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Suhartoyo, dan Muhammad Guntur Hamzah (dari kiri ke kanan), menangani persidangan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif di ruang sidang panel 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat tiga hakim konstitusi, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Suhartoyo, dan Muhammad Guntur Hamzah (dari kiri ke kanan), menangani persidangan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif di ruang sidang panel 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi mengejar penyelesaian sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum pada awal pekan depan. Hingga saat ini, dari tiga panel hakim, baru satu panel, yakni panel 2, yang sudah menyelesaikan sidang pemeriksaan awal untuk perkara yang dibebankan. Sementara dua panel lainnya, yaitu panel 1 dan 3, harus menggelar sidang dalam dua hari pertama pekan depan.

”Panel 3 masih harus sidang mendengarkan jawaban atau keterangan pihak-pihak sampai dengan hari Selasa. Panel 2 masih muda-muda sehingga kuat sidang beberapa sesi sehari,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan