SENGKETA HASIL PILEG
Gelak Tawa di Ruang Sidang MK, dari Guyonan Disetrap hingga Suara Siluman
Tak melulu serius dan tegang, suasana sidang sengketa pemilu di MK pun bisa pula menggelikan. Seperti apa?
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F22%2F3f882551-0c9f-4d02-a696-7dfc6619d37f_jpg.jpg)
Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat membuka sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Presiden 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Waktu menunjukkan pukul 07.59 WIB saat Hakim Konstitusi Saldi Isra, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani memasuki ruang sidang perselisihan hasil pemilihan umum legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/5/2024). Saldi yang didapuk sebagai ketua panel 2 langsung memulai persidangan untuk delapan perkara yang telah dijadwalkan berlangsung pada sesi pertama pagi itu.
Sebelum memulai persidangan, Saldi meminta seluruh pihak yang beperkara untuk memperkenalkan diri. Perkenalan dimulai kuasa hukum dari pemohon di setiap perkara, termohon atau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sidang akhirnya tetap dimulai meski ada sebagian kuasa hukum dari pemohon dan KPU belum hadir.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Izin Yang Mulia".
Baca Epaper Kompas