logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMK Nilai Bawaslu Harus Beri...
Iklan

MK Nilai Bawaslu Harus Beri Manfaat, agar Tidak Ancam Pemilu Jurdil

Di usia 16 tahun, peran Bawaslu justru dinilai melemah. Bahkan, MK minta Bawaslu berubah dan memberi manfaat di pemilu.

Oleh
IQBAL BASYARI, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan sambutan pada puncak perayaan HUT Ke-16 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan sambutan pada puncak perayaan HUT Ke-16 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Di usia 16 tahun, peran Badan Pengawas Pemilu justru dianggap melemah oleh sebagian kalangan. Bahkan, Mahkamah Konstitusi menegaskan agar pengawasan Bawaslu dapat memberikan manfaat lebih untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa datang. Untuk itu, MK perlu melakukan perubahan mendasar pengaturannya tentang pengawasan pemilu, termasuk tata cara penindakannya.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan sidang sengketa pemilihan presiden-wakil presiden, Senin (22/4/2024), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menyatakan, hal itu dilakukan di Bawaslu agar ke depan MK ada perbaikan sehingga memberi manfaat dalam pemilu.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan