logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDana Desa Naik, Kian Rawan...
Iklan

Dana Desa Naik, Kian Rawan Dikorupsi

Laporan ICW, kepala desa jadi salah satu aktor yang paling banyak terjerat korupsi. Mayoritas kasus terkait dana desa.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Sejumlah peserta unjuk rasa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) saat beraksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Sejumlah peserta unjuk rasa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) saat beraksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kenaikan dana desa yang terjadi berkat revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinilai rawan dikorupsi. Hal ini karena keuangan desa selama ini belum dikelola sesuai standar yang diterapkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut juga belum optimal.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengatakan, perubahan besaran dana desa setelah revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dapat memunculkan polemik terkait pengelolaannya. Sebab, selama ini dana desa belum dikelola secara optimal sehingga kerap disalahgunakan, baik oleh kepala desa maupun perangkat desa.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan