logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTidak Ada Pihak Keberatan...
Iklan

Tidak Ada Pihak Keberatan Arsul Sani Adili Sengketa Pilpres

Arsul Sani dinilai independen karena sudah tidak terlibat lagi di PPP.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Arsul Sani (kanan) berdialog sejenak di antara rangkaian sejumlah agenda sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Arsul Sani (kanan) berdialog sejenak di antara rangkaian sejumlah agenda sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Para pihak yang beperkara dalam proses sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tidak ada yang keberatan ketika Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut mengadili. Mereka yakin Arsul akan bersikap independen dan profesional.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir, tidak keberatan Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap akan mengadili sengketa hasil Pilpres 2024. Menurut Ari, Arsul tidak punya konflik kepentingan. Sebab, Arsul sudah bukan pengurus partai sehingga independen.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan