Iklan
Hakim Konstitusi Arsul Sani Tetap Tangani Sengketa Pilpres 2024
Hakim Konstitusi Arsul Sani akan dilibatkan dalam menangani sengketa Pilpres 2024 sepanjang tak ada yang keberatan.
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi memutuskan, Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap akan mengadili sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 sepanjang pihak-pihak yang berperkara tidak keberatan. Dengan demikian, sengketa hasil pemilihan presiden akan ditangani delapan hakim konstitusi selain Anwar Usman.
βKami lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada, nanti akan kami bahas. Kalau tidak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa pilpres),β kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).