logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim Konstitusi Arsul Sani...
Iklan

Hakim Konstitusi Arsul Sani Tetap Tangani Sengketa Pilpres 2024

Hakim Konstitusi Arsul Sani akan dilibatkan dalam menangani sengketa Pilpres 2024 sepanjang tak ada yang keberatan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 0 menit baca
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Arsul Sani berdialog sejenak di antara rangkaian sejumlah agenda sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Arsul Sani berdialog sejenak di antara rangkaian sejumlah agenda sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Konstitusi memutuskan, Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap akan mengadili sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 sepanjang pihak-pihak yang berperkara tidak keberatan. Dengan demikian, sengketa hasil pemilihan presiden akan ditangani delapan hakim konstitusi selain Anwar Usman.

”Kami lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada, nanti akan kami bahas. Kalau tidak ada yang keberatan, ikut (menangani sengketa pilpres),” kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan