logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSuhartoyo, Saldi Isra, dan...
Iklan

Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat Pimpin Panel Hakim Tangani Sengketa Pileg

MK sudah menunjuk hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel dalam sengketa Pemilu Legislatif 2024.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sejumlah agenda sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Salah satu agenda putusan dalam deretan sidang ini adalah memutuskan menghapus ambang batas parlemen 4 persen.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sejumlah agenda sidang putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Salah satu agenda putusan dalam deretan sidang ini adalah memutuskan menghapus ambang batas parlemen 4 persen.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mahkamah Konstitusi telah menetapkan tiga hakim konstitusi yang akan bertanggung jawab memimpin persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU legislatif. Ketiga hakim konstitusi tersebut adalah Suhartoyo yang saat ini menjabat ketua, Saldi Isra yang juga wakil ketua, dan Arief Hidayat.

Suhartoyo akan memimpin panel pertama sengketa pileg, Saldi memimpin panel kedua, dan Arief Hidayat akan memimpin sidang pada panel ketiga.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan